Jumat, 04 Mei 2012

SAKA



Satuan Karya Pramuka

Satuan Karya Pramuka ( SAKA ) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman Pramuka dalam bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat , bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

Ada 8 Satuan Karya Pramuka ( SAKA ) yang ada dalam Gerakan Pramuka, yaitu :

1.Saka Bahari; Bidang Kelautan.
2.Saka Bakti Husada; Bidang Kesehatan.
3.Saka Bhayangkara; Bidang Kepolisian.
4.Saka Dirgantara; Bidang Keudaraan.
5.Saka Kencana; Bidang Kependudukan.
6.Saka Taruna Bumi; Bidang Pertanian.
7.Saka Wana Bakti. Bidang Kehutanan.
8.Saka Wirakartika. Bidang TNI AD

Pembina Satuan Karya Pramuka disebut PAMONG SAKA. Setiap Satuan Karya mempunyai satuan – satuan yang lebih kecil yang disebut KRIDA. Pamong Saka, tidak harus Gerakan Pramuka, tetapi setiap anggota masyarakat yang dianggap mampu dan ahli dalam bidang-bidang SAKA, misal guru, dokter, polisi, tentara, pelaut, penyuluh KB, polisi hutan,dsb. Orang – orang tersebut dapat disebut Instruktur Saka.



Jenis Krida di Satuan Karya (SAKA)





Krida adalah satuan terkecil dari Satuan Karya (SAKA). Tiap Krida berjumlah 5-10 anggota yang dipimpin oleh Ketua Krida. Anggota Krida melaksanakan kegiatan sesuai dengan nama krida/ spesifikasi yang dipilihnya.
Berikut ini jenis-jenis krida yang ada di masing-masing Satuan Karya.
NO
SATUAN KARYA
JENIS KRIDA
1
Bahari
Sumberdaya Bahari.
Jasa Bahari.
Wisata Bahari.
Reksa Bahari.
2
Bhakti Husada
Bina Lingkungan Sehat.
Bina Keluarga Sehat.
Penanggulangan Penyakit.
Bina Gizi.
Bina Bina Obat.
3
Bhayangkara
Ketertiban Masyarakat ( TIBMAS )
Pencegahan dan Penanggulangan Bencana.
Lalu Lintas ( LANTAS ).
Tempat Kejadian Perkara (TKP).
4
Dirgantara
Keselamatan Penerbangan.
Pesawat Model
Terjun Payung
Terbang Layang
Pesawat Ringan
5
Kencana
Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK).
Bina Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE).
Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM)..
6
Tarunabumi
Tanaman Pangan.
Perikanan.
Peternakan.
Perkebunan.
Hortikultura.
7
Wanabakti
Tata Wana.
Reksa Wana.
Bina Wana.
Guna Wana.





Operasional SAKA
1.   Operasional Saka terdiri dari pertemuan-pertemuan :
a.   Rutin Berkala (RB)
b.   Praktek Kerja Lapangan (PKL)
c.   Bina Potensi Diri (BPD)
d.   Pengabdian Karya Nyata (PKN)

2.   Pertemuan - pertemuan berkala :
a.   Pertemuan berkala setiap bulan 2 kali atau ditentukan oleh sidang Dewan Saka.
b.   Pertemuan ini bersifat latihan seperti pertemuan Ambalan / Racana.
c.   Pertemuan berpusat dalam Krida dengan program/acara yang spesifik Krida.
d.   Pemantapan/pendalaman/improvisasi ketrampilan teknik.

3.   Praktek Lapangan :
a.   Anggota Krida secara perorangan atau satuan Krida melakukan praktek kerja nyata di instansi/atau organisasi baik pemerintah maupun swasta dalam bidang yang sesuai dengan spesialisasi Krida.
b.   Hasil PKL dibahas dalam Krida kemudian dalam forum Saka.

4.   Bina Potensi Diri  :
a.   Pengembaraan secara perorangan atau satuan Krida/Saka dengan acara antara lain ekspedisi, penelitian, pengamatan, pengumpulan data dan informasi.
b.   Analisis hasil pengembaraan.
c.   Laporan dan rekomendasi hasil pengembaraan.
d.   Implementasi rekomendasi pengembaraan dalam bentuk proyek pengabdian masyarakat atau program peningkatan potensi anggota Saka.

5.   Pengabdian Karya Nyata :
a.   Merencanakan kegiatan pengabdian masyarakat atas dasar laporan dan rekomendasi hasil pengembaraan.
b.   Melaksanakan proyek pengabdian masyarakat yang telah direncanakan.
c.   Mengevaluasi pelaksanaan proyek pengabdian masyarakat.

6.   Operasional Saka :
a.   Dikelola oleh Dewan Sakan dan Pamong Saka serta Instruktur Saka.
b.   Kegiatan-Kegiatan operasioal Saka dilaksanakan dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
c.   Kegiatan-kegiatan operasional Saka adalah oleh dan untuk anggota Saka atas tanggungjawab Dewan Saka, Pamong Saka dan Instruktur Saka.
d.   Kegiatan-kegiatan operasional Saka putra dan putri dapat dilakukan bersama dengan mentaati Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
e.   Dalam kegiatan-kegiatan operasional Saka diterapkan :
1)   belajar sambil mengerjakan (learning by doing)
2)   belajar untuk memperoleh penghasilan (learning to earn)
3)   penghasilan untuk hidup (earning to live)
4)   hidup untuk mengabdi (living to serve)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar